“Air yang
berasal dari sumber air pemukaan, cekungan air tanah dan atau air hujan yang
memenuhi
ketentuan baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum”
Sumber
air baku bisa berasal dari sungai, danau, sumur air dalam, mata air dan bisa juga dibuat
dengan cara
membendung air buangan atau air laut. Evaluasi dan pemilihan sumber
air yang layak harus berdasar dari ketentuan berikut :- Kualitas dan kuantitas air yang diperlukan
- Kondisi iklim
- Tingkat kesulitan pada pembangunan intake
- Tingkat keselamatan operator
- Ketersediaan biaya minimum operasional dan pemeliharaan untuk IPA
- Kemungkinan terkontaminasinya sumber air pada masa yang akan datang
- Kemungkinan untuk memperbesar intake pada masa yang akan datang
Disebutkan diatas bahwa tidak semua air baku bisa diolah, oleh karena itu dibuatlah ketentuan sebagai standar kualitas air baku yang bisa diolah. Dalam SNI 6773:2008 bagian Persyaratan Teknis kualitas air baku yang bisa diolah oleh Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) adalah:
- Kekeruhan, maximum 600 NTU (nephelometric turbidity unit) atau 400 mg/l SiO2
- Kandungan warna asli (appearent colour) tidak melebihi dari 100 Pt Co dan warna sementara mengikuti kekeruhan air baku.
- Unsur-unsur lainnya memenuhi syarat baku air baku sesuai PP No. 82 tahun 2000 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
- Dalam hal air sungai daerah tertentu mempunyai kandungan warna, besi dan atau bahan organic melebihi syarat tersebut diatas tetapi kekeruhan rendah (<50 NTU) maka digunakan IPA system DAF (Dissolved Air Flotation) atau system lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penyediaan
air bersih, selain kuantitasnya, kualitasnya pun harus memenuhi standar yang berlaku.
Dalam hal air bersih, sudah merupakan praktek umum bahwa dalam menetapkan
kualitas dan karakteristik dikaitkan dengan suatu baku mutu air tertentu
(standar kualitas air).Untuk memperoleh gambaran yang nyata tentang
karakteristik air baku, seringkali diperlukan pengukuran sifat-sifat air atau
biasa disebut parameter kualitas air, yang beraneka ragam. Formulasi- formulasi
yang dikemukakan dalam angka-angka standar tentu saja memerlukan penilaian yang
kritis dalam menetapkan sifat-sifat dari tiap parameter kualitas air.
Standar
kualitas air adalah baku mutu yang ditetapkan berdasarkan sifat-sifat fisik, kimia,
radioaktif maupun bakteriologis yang menunjukkan persyaratan kualitas air
tersebut. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 82 Tahun 2001Tentang
Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air, air menurut
kegunaannya digolongkan menjadi:
Kelas I :
Air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum atau peruntukan
lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
Kelas II :
Air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air,
pembudidayaan ikan air tawar, Peternakan, air untuk mengairi pertanaman atau
peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan
tersebut.
Kelas III :
Air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar,
peternakan, air untuk mengairi pertanaman atau peruntukan lain yang
mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
Metode Pengolahan Air
Sebelum
dimanfaatkan, air yang berasal dari sumber harus di olah dulu agar memenuhi
persyaratan menjadi air baku. Dalam mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan air
bersih diperlukan penerapan teknologi pengolahan air yang sesuai dengan kondisi
sumber air baku, kondisi sosial budaya, ekonomi, dan SDM masyarakat setempat.
Metode Oksidasi, Metode Adsorpsi, Metode Koagulasi – Flokulasi dan Metode
Elektrokoagulasi. Berikut ini penjelasan dari metode – metode tersebut.
Metode
Oksidasi
Proses
menggunakan Ozon ini pertama kali diperkenalkanNies dari Perancis sebagai metode
sterilisasi air minum pada tahun 1906. Aplikasi sistem ozonisasi sering
dikombinasikan dengan lampu ultraviolet atau hidrogen peroksida. Dengan
melakukan kombinasi ini akan didapatkan dengan mudah hidroksil radikal dalam
air yang sangat dibutuhkan dalam proses oksidasi senyawa organik. Teknologi
oksidasi ini tidak hanya dapat menguraikan senyawa kimia beracun yang berada
dalam air, tapi juga sekaligus menghilangkannya sehingga limbah padat (sludge)
dapat diminimalisasi hingga mendekati 100%.
Metode
Flokulasi
Flokulasi
adalah penggabungan dari partikel – partikel hasil koagulasi menjadi partikel
yang lebih besar dan mempunyai kecepatan mengendap yang lebih besar, dengan
cara pengadukan lambat. Dalam hal ini proses koagulasi harus diikuti flokulasi
yaitu pengumpulan koloid terkoagulasi sehingga membentuk flok yang mudah
terendapkan atau transportasi partikel tidak stabil, sehingga kontak antar
partikel dapat terjadi.
Metode
Adsorbsi
Adsorpsi
(penyerapan) adalah suatu proses pemisahan dimana komponen dari suatu fase
fluida/cairan berpindah ke permukaan zat padat yang menjerap (adsorban).
Biasanya partikel-partikel kecil zat penyerap dilepaskan pada adsorpsi kimia, terbentuk
ikatan kuat antara penjerap dan zat yang dijerap sehingga tidak mungkin terjadi
proses yang bolak-balik.
Pada
adsorpsi digunakan istilah adsorbat dan adsorban, dimana adsorbat adalah substansi
yang terjerap atau substansi yang akan dipisahkan dari pelarutnya, sedangkan
adsorban adalah merupakan suatu media penjerap yang dalam hal ini biasanya
berbentuk padatan. Pada proses ini adsorbat menempel dipermukaan adsorban
membentuk suatu lapisan tipis (film). Dalam proses purifikasi air adsorban yang
digunakan biasanya berupa karbon sehingga dikenal istilah proses adsorbsi
karbon.
Metode
Koagulasi
Koagulasi
merupakan suatu proses pengolahan air dengan menggunakan sistem pengadukan
cepat sehingga dapat mereaksikan bahan kimia (koagulan) secara seragam ke
seluruh bagian air di dalam suatu reactor ehingga dapat membentuk flok-flok
yang berukuran lebih besar dan dapat diendapkan diproses sedimentasi. Pada
dasarnya proses koagulasi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu cara kimia dan
cara fisika. Koagulasi cara kimia yaitu proses penjernihan air dilakukan dengan
memberikan penambahan bahan kimia sebagai koagulan berbentuk garam (aluminium
sulfat) untuk mempercepat terjadinya pembentukan flok yang dapat diendapkan.
Sedangkan koagulasi secara fisika yang sering dinamakan dengan elektrokoagulasi
merupakan metode pengolahan air secara elektrokimia dimana pada anoda terjadi
pelepasan koagulan aktif berupa ion logam (biasanya aluminium atau besi) ke
dalam larutan, sedangkan pada katoda terjadi reaksi elektrolisis berupa
pelepasan gas hidrogen (Holt et al, 2004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar