Rabu, 11 Februari 2015

Pompa Pemadam Kebakaran

Pompa pemadam kebakaran berfungsi memompa air ke seluruh hidran dan springkler melalui pipa-pipa induk atau pipa-pipa tegak sesuai dengan pembagian zone masing-masing (Materi Pemadam Kebakaran dikutip dari: http://konsultanmeonline.wordpress.com). Berdasarkan SNI 03-6570-2001 butir 2.2.2 menjelaskan bahwa penggerak yang dapat diterima untuk pompa pada suatu instalasi tunggal adalah motor listrik, motor diesel, turbin uap, dan kombinasinya.
Berdasarkan peraturan di atas harus disediakan 3 jenis pompa yaitu pompa jockey, pompa elektrik, dan pompa diesel. Pada dasarnya ketiga jenis pompa tersebut memiliki fungsi yang sama yakni menyebarkan air. Namun yang menjadi perbedaan adalah sumber energi penggeraknya terutama untuk pompa elektrik dan pompa diesel. Pompa jockey sendiri selain untuk menyebarkan air berfungsi juga untuk mempertahankan tekanan yang ada di dalam pipa. Penggunaan tiga jenis pompa tersebut bertujuan agar ketika terjadi kerusakan pada salah satu pompa harapannya untuk pompa yang lain bisa mengganti sehingga sistem yang berhubungan dengan pompa tetap bekerja.


Pompa Diesel dan Pompa Elektrik

Pompa Jockey

Catatan Sumber:
  1. Konsultan M/E. 3 Mei 2012. Materi Pemadam Kebakaran (Fire Fighting), (Online), (http: //konsultan me online. wordpress. com/2012/05/03/materi – pemadam – kebakaran – fire - fighting/)
  2. Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-6570-2001 tentang Instalasi Pompa yang Dipasang Tetap untuk Proteksi Kebakaran. 2000. Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar