Sabtu, 08 Februari 2014

Tipe-Tipe Stabilisasi Tanah

Umumnya stabilisasi tanah dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
  1. Stabilisasi mekanis
  2. Stabilisasi dengan bahan tambah


Stabilisasi Mekanis
Stabiliasi mekanis atau stabilisasimekanikal dilakukan dengan cara mencampur atau mengaduk dua macam tanah atau lebih yang bergradasi bebeda untuk memperoleh material yang memenuhi syarat kekuatan tertentu. Pencampuran tanah ini dapat dilakukan di lokasi proyek, di pabrik atau di tempat pengambilan bahan timbunan. Material yang telah dicampur ini, kemudian dihamparkan dan dipadatkan di lokasi proyek. Stabilisasi mekanis juga dapat dilakukan dengan cara menggali tanah buruk di tempat dan menggantinya dengan material granuler dari tempat lain.
Menurut lambe (1962) stabilisasi mekanis merupakan suatu proses yang menyangkut dua cara perubahan
sifat-sifat tanah

  • Penyusunan kembal partikel-partikel tanah, seperti contohnya pencampuran beberapa lapisan tanah, pembentukan kembali tanah yang terganggu, dan pemadatan.
  • Penambahan atau penyingkiran partikel-partikel tanah. Sifat-sifat tanah tertentu dapat diubah dengan menambah atau menyingkiran sebagian fraksi tanah. Biaya yang dikeluarkan unutk pekerjaan menambah atau menyingkirkan ini umumnya sangat lebih rendah dibandingkan dengan metode stabilisasi yang lain. Cintohnya, lempung berpasir dicampur dengan kerikil untuk memenuhi daya dukung tanah dasar dari proyek halan tertentu.


Stabilisasi Dengan Menggunakan Bahan-Tambah
Bahan-tambah adalah bahan hasil olahan pabrik yang bila ditambahkan ke dalam tanah dengan perbandingan yang tepat akan memperbaiki sifat-sifat tanah, seperti kekuatan, tekstur, kemudahan-dikerjakan, dan plastisitas. Contoh bahan tambah adalah kapur, semen portland, abu terbang, aspal, dan lain-lain.
Stabilisasi dengan menggunakan bahan tambah atau sering disebut juga stabilisasi untuk memperbaiki sifat-sifat teknis tanah, dengan cara mencampur dengan perbandingan tertentu. Perbandingan pencampuran bergantung pada kualitas campuran yang diinginkan. Jika pencampuran hanya dimaksudkan unutk merubah gradasi dan plastisitas tanah, dan kemudian dikerjakan, maka hanya memerlukan bahan tambah sedikit. Namun, bila stabilisasi dimaksudkan untuk merubah tanag agar mempunyai kekuatan tinggi, maka diperlukan bahan tambah yang lebih banyak. Material yang telah dicampur dengan bahan tambah ini harus dihamparkan dan dipadatkan dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar