Minggu, 09 Februari 2014

Kontraktor Pelaksana

Kontraktor pelaksana adalah badan atau perorangan yang mendapat kontrak pekerjaan dan menyelenggarakan pelaksanakan pekerjaan sesuai dengan biaya yang telah ditetapkan berdasarkan gambar kerja dan rencana kerja syarat. Kontraktor bekerja dengan berpedoman pada rencana kerja dan syarat (RKS) dan gambar kerja, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan kontraktor tidak boleh menyimpang dari kedua hal tersebut. Tugas kontraktor adalah:
  1. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gambar rencana, rencana kerja, dan syarat (RKS), risalah penjelasan dan syarat-syarat tambahan yang ditetapkan oleh pengguna jasa.
  2. Membuat gambar-gambar pelaksanaan yang disahkan oleh konsultan pengawas sebagai wakil dari pengguna jasa.
  3. Menyediakan alat keselamatan kerja seperti yang diwajibkan dalam peraturan untuk menjamin keselamatan pekerja.
  4. Membuat laporan hasil pekerjaan berupa laporan harian, mingguan, dan bulanan.
  5. Pembenahan/perbaikan kembali lingkungan sekitar dan pembersihan lahan.
  6. Menyerahkan seluruh atau sebagian pekerjaan yang telah diselesaikan sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Dalam sebuah pelaksanaan juga memerlukan manajemen yang baik agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan. Struktur organisasi kontraktor pada pelaksanaan sebuah proyek adalah sebagai berikut:

Gambar Struktur Organisasi Kontraktor

Tugas-tugas unsur-unsur organisasi proyek pada kontraktor adalah sebagai berikut:
Project Coordinator
Wakil dari perusahaan yang memimpin tim kontraktor pada sebuah proyek. Adapun tugas dan tanggung jawab Project Coordinator adalah sebagai berikut:
  • Melaksanakan kebijakan dan keputusan berdasarkan kontrak kerja yang sudah dibuat dan menyediakan semua sarana dan kelengkapan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pengawasan pada sebuah proyek sesuai tugas dan wewenang secara tepat, efisien, dan efektif.
  • Mengelola proses produksi (perencana, pelaksana, dan pengendalian) beserta penunjangan untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
  • Mengelola kegiatan perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengendalian pekerjaan.
  • Menyelenggarakan hubungan baik dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung kelancaran pelaksanaan/proses produksi.
  • Menyelenggarakan pengadaan, penempatan dan pengembangan SDM.
Site Manager
  • Menerima dan mempelajari gambar desain dan spesifikasi teknis proyek.
  • Berkoordinasi dengan Engineer dalam pembuatan dan pengecekan gambar kerja.
  • Berkoordinasi dengan Project Coordinator dan Engineer dalam pembuatan Time Schedule dan metode pelaksanaan pekerjaan.
  • Memberikan instruksi kerja kepada pelaksana sesuai denga gambar kerja, Time Schedule dan metode pelaksanaan yang telah dibuat.
  • Mengawasi jalannya pekerjaan dan mengontrol mutu pekerjaan.
  • Menghentikan pelaksanaan pekerjaan bila hasil pekerjaan tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
  • Berkoordinasi dengan Pelaksana dalam hal pengadaan tenaga kerja.
  • Berkoordinasi dengan Project Coordinator dalam hal pelaksanaan pekerjaan oleh subkontraktor.
  • Mengatur kinerja para pekerja dan subkontraktor agar selesai sesuai jadwal dengan mutu yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • Melakukan penilaian atas kinerja para pekerja dan subkontraktor.
  • Berkoordinasi dengan Engineer dan Logistic dalam pengadaan material di lapangan dengan memperhatikan jumlah, spesifikasi teknis dan jadwal pengiriman material oleh pemasok.
  • Bertanggung jawab kepada Project Coordinator atas keberhasilan proyek mulai dari persiapan hingga penyerahan proyek.
Engineer Architect
  • Mengontrol gambar
  • Membuat soft drawing (gambar rencana) dan as built drawing (gambar ulang).
  • Menentukan material finishing (keramik, cat, dan lain-lain).
  • Mengkoodinasi pelaksanaan semua pekerjaan bidang arsitek.
Engineer Structure
  • Menentukan metode pelaksanaan pekerjaan struktur.
  • Mengontrol kualitas hasil pekerjaan.
  • Mengontrol material.
  • Rekayasa teknik.
  • Mengontrol spek teknis beton, besi dan lain-lain
  • Membantu site manager.
Safety (K3L = Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup)
  • Memantau setiap pelaksanaan pekerjaan di lapangan, agar memenuhi standart keamanan sesuai prosedur keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan (K3L).
  • Membuat laporan bulanan tentang pelaksanaan dan pengawasan K3L di proyek.
  • Bertanggung jawab kepada Project Coordinator atas pelaksanaan/ penerapan K3.
Quality Control (QA/QC)
  • Mengawasi seluruh jalannya pekerjaan mengontrol mutu dan metode pelaksanaan pekerjaan yang digunakan.
  • Mengontrol kualitas pekerjaan agar sesuai dengan syarat-syarat teknis (RKS).
  • Melakukan pengujian-pengujian di laboratorium untuk mengontrol kualitas pekerjaan.
  • Bertanggung jawab kepada Project Coordinator dalam melaporkan hasil kontrol kualitas yang dilakukan.
Surveyor
  • Membuat rencana prioritas urutan pelaksanaan pekerjaan pengukuran.
  • Mencari titik tetap yang telah ada disekitar lokasi pekerjaan.
  • Melaksanakan seluruh pengukuran untuk gambar pekerjaan terakhir (as built drawing).
  • Mempersiapkan alat-alat yang diperlukan untuk pengukuran dan uitzet di lokasi proyek.
  • Melakukan pengukuran dan pematokan dilokasi proyek.
  • Berkoordinasi dengan Supervisor pada saat melakukan pekerjaan pengukuran dan pematokan di lokasi proyek.
Logistic
  • Melakukan monitoring pengiriman barang untuk menjamin ketapatan waktu.
  • Mengajukan surat permintaan material sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Membuat laporan penerimaan material.
  • Membantu kelancaran proyek dalam hal pengadaan material.
  • Memantau dan mengarahkan pengadaan, penggunaan dan pencataan BBM, tenaga (operator dan mekanik) agar efektif dan efisien.
  • Pengupahan tenaga kerja, baik staff kantor dan tenaga kerja di lapangan.
Mechanic
  • Mengontrol dan menganalisa penggunaan mesin atau peralatan agar pekerjaan menjadi efektif dan efisien.
  • Membantu kelancaran proyek dalam hal pengadaan alat berat atau mesin.
  • Membuat laporan penggunaan alat berat dan mesin.
  • Berkoordinasi dengan supervisor/pelaksana dalam melaksanakan pekerjaan.
Supervisor (Pelaksana)
  • Mengarahkan mandor untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gambar kerja dan RKS.
  • Menyusun laporan harian realisasi pekerjaan.
  • Memantau dan mengontrol pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan gambar kerja dan RKS.
Drafter
  • Membuat gambar pelaksanaan/gambar shop drawing.
  • Menyesuaikan gambar perencana dengan kondisi nyata di lapangan.
  • Menjelaskan kepada pelaksana lapangan/surveyor.
  • Membuat gambar akhir pekerjaan/asbuilt drawing.
Quantity Surveyor (QS)
  • Menghitung luas (m2) pekerjaan bangunan seperti pasangan batu bata, plesteran, dan lain-lain.
  • Menghitung volume (m2) pekerjaan seperti pekerjaan beton, screed lantai, dan lain-lain.
  • Menghitung volume (kg) pada pekerjaan besi beton bertulang, aluminium, dan lain-lain.
  • Bekerja sama dengan logistic atau pengadaan barang untuk memberi informasi kebutuhan material yang harus didatangkan ke lokasi proyek pembangunan.
  • Menghitung volume pekerjaan bangunan yang sudah dilaksanakan dan sisa pekerjaan untuk keperluan pembuatan opname mandor/pemborong dan untuk keperluan engineering dalam membuat schedule pekerjaan pelaksanaan pembangunan.
  • Menghitung kebutuhan material yang dibutuhkan dalam setiap item pekerjaan bangunan.
  • Mengecek penggunaan material apakah sudah sesuai atau belum.
  • Mengecek setiap gambar shop drawing baru apakah terjadi perubahan dari apa yang sudah dihitung sebelumnya, jika terjadi perubahan maka tugas quantity surveyor adalah menghitung ulang volume pekerjaan atau menghitung pada item pekerjaan tambah kurang saja.
Mandor
  • Bertanggung jawab atas pekerjaannya sesuai dengan bagian masing-masing (mandor batu dan beton, mandor besi, mandor finishing dan lain-lain).
  • Mengawasi jalannya pekerjaan sesuai dengan bagiannya masing-masing (mandor batu dan beton, mandor besi, mandor finishing dan lain-lain).
  • Memberikan laporan kepada pelaksana bila terjadi hambatan kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar