Selasa, 11 Februari 2014

Sistem Proteksi Kebakaran Aktif Tempat Parkir

Dalam perencanaan bangunan gedung sistem proteksi kebakaran aktif harus dipenuhi. Hal ini dikarenakan sistem proteksi kebakaran aktif merupakan salah satu sistem proteksi yang diharapkan paling awal mencegah dan meminimalisir terjadinya kebakaran. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 26/PRT/M/2008 sistem proteksi kebakaran aktif diantaranya adalah: (1) sistem pipa tegak dan hidran,
(2) sistem sprinkler otomatis, (3) pompa pemadam kebakaran, dan (4) sistem deteksi dan alarm kebakaran.

Sistem Pipa Tegak dan Hidran
Sistem pipa tegak dan hidran pada bangunan gedung termasuk tempat parkir sangat penting, dikarenakan berfungsi sebagai saluran pasokan air pada saat terjadi kebakaran. Pada SNI 03-1745-2000 butir 3.20, dijelaskan bahwa sistem pipa tegak adalah suatu susunan dari pemipaan yang memasok air ke hidran dan sprinkler dan dalam penyebaran airnya dibantu pompa kebakaran. Dalam sistem pipa tegak terdapat pipa pembagi utama, pipa pembagi, dan pipa cabang, umumnya dalam bidang horizontal yang berfungsi menghubungkan sistem sprinkler dan hidran dengan pipa tegak. Pada Bab 5 butir 5.2.1 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 26/PRT/M/2008, perancangan dan pemasangan sistem pipa tegak harus sesuai dengan SNI 03-1745-2000, atau edisi terbaru, tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem

Sistem Proteksi Kebakaran Pasif Tempat Parkir

Dalam perencanaan bangunan gedung khususnya area parkir sistem proteksi kebakaran pasif harus dipenuhi. Sistem proteksi kebakaran pasif bertumpu pada rancangan bangunan yang diharapkan mampu memperkecil resiko bahaya kebakaran. Sistem proteksi kebakaran pasif diantarnya adalah: (1) lapis perkerasan (hard standing) dan jalur akses masuk (acces way), (2) akses petugas pemadam kebakaran, (3) pintu keluar/pintu kebakaran, (4) jalan keluar/akses evakuai, (5) tangga darurat/tangga kebakaran, dan (6) pengendali asap.

Lapis Perkerasan (Hard Standing) dan Jalur Akses Masuk (Acces Way)
Lapisan perkerasan (hard standing) dan jalur akses masuk (acces way) sangat penting sebagai penunjang dalam sistem proteksi kebakaran pada sebuah bangunan tinggi. Lapisan perkerasan (hard standing) dan jalur akses masuk (acces way) merupakan jalur atau area mobil kebakaran untuk melakukan pemadaman kebakaran. Dalam Bab 2 butir 2.3.4 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 26/PRT/M/2008 dan SNI 03-1735-2000 butir 4.2, bangunan yang mempunyai ketinggian lebih dari 10 meter harus terdapat lapisan perkerasan (hard standing) dan jalur masuk (acces way) minimal pada dua sisi bangunan yang

Standar Perencanaan Tempat Parkir

Sebuah tempat umum atau tempat hiburan seperti hotel, mall, perkantoran, dan lain-lain, pasti membutuhkan tempat untuk berhenti kendaraan untuk para pengunjungnya. Oleh karena itu perlu adanya tempat parkir yang aman, nyaman, dan dapat menampung kendaraan para pengunjungnya. Dalam Bab 1 Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 272/HK.105/DRJD/96, menjelaskan bahwa fasilitas parkir adalah lokasi yang ditentukan sebagai tempat pemberhentian kendaraan yang tidak bersifat sementara untuk melakukan kegiatan pada suatu kurun waktu. Tempat parkir merupakan salah satu fasilitas atau penunjang dari bangunan utama.
Selain itu jenis tempat parkir dibagi menjadi dua yaitu tempat parkir di badan jalan (on street parking) dan tempat parkir di luar badan jalan (off street parking). Dalam Bab 2 Sub Bab D butir 1 a dan 2 a Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 272/HK.105/DRJD/, kriteria tempat parkir di luar badan jalan untuk taman parkir meliputi: (1) Rencana Umum Tata Ruang Daerah (RUTRD), (2) keselamatan dan kelancaran lalu lintas, (3) kelestarian lingkungan, (4) kemudahan bagi pengguna jasa, (5) tersedianya tata

Minggu, 09 Februari 2014

Evaluasi Proyek

Dalam jangka waktu tertentu baik dari pihak pengawas, kontraktor, maupun pelaksana melakukan evaluasi terhadap setiap pekerjaan yang telah dikerjakan dan yang sedang dikerjakan agar dapat diketahui seberapa besar kemajuan proyek dan pekerjaan tersebut sehingga dapat diprediksi apakah proyek tersebut dapat selesai tepat waktu atau tidak. Oleh karena itu harus diadakan evaluasi pekerjaan untuk mencari solusi masalah tersebut. Evaluasi terhadap suatu pekerjaan itu dinyatakan dengan adanya laporan harian, mingguan, dan bulanan. Selain itu evaluasi diadakan apabila terjadi suatu permasalahan dilapangan yang membutuhkan pemecahan. Biasanya dilakukan rapat oleh kontraktor, pengawas, dan owner.
Seperti yang terlihat di Time Schedule di bawah ini bahwa berjalannya pekerjaan tidak sesuai dengan kurva S yang direncanakan, disebabkan oleh beberapa hal seperti ada perubahan desain dan ME belum masuk sampai pertengahan jalannya pekerjaan sehingga beberapa pekerjaan ditunda. Beberapa rapat yang diadakan pada proyek dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Mekanisme Rekruitmen Tenaga Kerja pada Sebuah Proyek

Mekanisme rekruitmen tenaga kerja pada sebuah proyek biasanya ada dua pola rekruitmen yaitu rekruitmen tenaga kerja untuk staff kantor atau tenaga ahli dan rekruitmen untuk tenaga kerja di lapangan (tukang, dan pekerja). Pola perekrutan tenaga kerja untuk staff kantor atau tenaga ahli adalah sesuai dengan kebutuhan kontraktor pelaksana, apabila kontraktor pelaksana kekurangan tenaga kerja maka dilakukan proses perekrutan. Proses perekrutan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh kontraktor pelaksana yaitu melalui pelamaran, test interview, dan test unjuk kerja atau biasanya tenaga kerja untuk staff atau tenaga ahli diambil dari mutasi (proyek ke proyek) dari staff tetap kontraktor tersebut.

Gambar Proses Perekrutan Staff Kantor

Kontraktor Pelaksana

Kontraktor pelaksana adalah badan atau perorangan yang mendapat kontrak pekerjaan dan menyelenggarakan pelaksanakan pekerjaan sesuai dengan biaya yang telah ditetapkan berdasarkan gambar kerja dan rencana kerja syarat. Kontraktor bekerja dengan berpedoman pada rencana kerja dan syarat (RKS) dan gambar kerja, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan kontraktor tidak boleh menyimpang dari kedua hal tersebut. Tugas kontraktor adalah:
  1. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gambar rencana, rencana kerja, dan syarat (RKS), risalah penjelasan dan syarat-syarat tambahan yang ditetapkan oleh pengguna jasa.
  2. Membuat gambar-gambar pelaksanaan yang disahkan oleh konsultan pengawas sebagai wakil dari pengguna jasa.
  3. Menyediakan alat keselamatan kerja seperti yang diwajibkan dalam peraturan untuk menjamin keselamatan pekerja.
  4. Membuat laporan hasil pekerjaan berupa laporan harian, mingguan, dan bulanan.
  5. Pembenahan/perbaikan kembali lingkungan sekitar dan pembersihan lahan.
  6. Menyerahkan seluruh atau sebagian pekerjaan yang telah diselesaikan sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Konsultan Perencana

Konsultan perencana adalah sebuah badan perorangan atau badan hukum yang dipilih oleh pemilik proyek ataupun kontraktor pelaksana untuk melakukan perencanaan. Tugas dari konsultan perencana arsitektur adalah:
  1. Membuat gambar/ desain dan dimensi bangunan secara lengkap dengan spesifikasi teknis, fasilitas, dan penempatannya.
  2. Menentukan spesifikasi bahan bangunan untuk finishing pada bangunan proyek ini.
  3. Membuat gambar-gambar rencana dan syarat-syarat teknis secara administrasi untuk pelaksanaan proyek.
  4. Membuat perencanaan dan gambar-gambar ulang atau revisi bilamana diperlukan.

Pemilik Proyek/Pengembang/Owner/Bouwher

Pemilik  Proyek/Pengembang/Owner/Bouwher adalah sebuah badan atau perorangan yang memiliki proyek dan memberikan pekerjaan tersebut kepada pihak lain serta membiayai seluruh pekerjaan tersebut. Struktur organisasi pemilik/owner  pada pelaksanaan proyek adalah sebagai berikut:


Gambar Strutur Organisani Pemilik Proyek/Owner

Hak pemilik proyek atau owner adalah :
  1. Membuat Surat Perintah Kerja (SPK)
  2. Mengesahkan atau menolak perubahan pekerjaan yang telah direncanakan.
  3. Meminta pertanggungjawaban kepada para pelaksana proyek atas hasil pekerjaan konstruksi.
  4. Memutuskan hubungan kerja dengan pihak pelaksana proyek yang tidak dapat melaksanakan

Sabtu, 08 Februari 2014

Cara Perbaikan Daya Dukung Tanah (Part 2)

Perbaikan Tanah dengan Teknik Pemampatan Awal (Precompression)
Perbaiakan tanah dengan teknik pemampatan ini terutama ditunjukkan untuk tanah-tanah yang mengealami penurunan yang besar bila dibebani. Memampatkan tanah yang lembek dan compressible (mudah mampat) dapat menyebabkan peningkatan kekuatan tanah (daya dukung tanah), karena tanah yang memampat mempunyai struktur susunan partikel yang lebih rapat dan lebih kokoh.
Pada prinsipnya semua bangunan tidak boleh dibangun di atas tanah yang compressible bila dikhawatirkan nanti akan terjadi perbedaan penurunan tanah yang lebih besar dari pada batas toleransi bangunan tersebut. Selain itu tanah lunak sering tidak memiliki daya dukung yang cukup untuk memikul beban bangunan yang didirikan dengan tujuan pokoknya adalah sebagai berikut:

  1. Menghilangkan sama sekali (atau sebagian besar), penurunan konsolidasi yang akan terjadi akibat membebani tanah dengan beban awal yang lebih besar atau sama dengan beban bangunan yang direncanakan, beban awal tersebut dapat dihilangkan (dibongkar). Baru kemudian bangunan yang sebenarnya dapat dilaksanakan, dan perbedaan penurunan nantinya diharapkan akan sangat kecil. Karena beban awal tersebut diberikan sebelum bebean sesungguhnya (hanya untuk memampatkan tanah saja), cara seperti ini juga lebih dikenal dengan cara preloading. Sistem pemampatan ini juga disebut sebagai precompression.
  2. Meningkatkan daya dukung (tahanan geser = shear strenght) dan tanah dasar. Pemampatan dapat meningkatkan tahanan geser tanah sehingga tanah yang semula lunak dan mempunyai daya dukung yang rendah menjadi lebih kuat dan lebih stabil dalam mendukung beban bangunan.

Perbaikan tanah cara pemampatan awal (precompression) ini umumnya cocok unutk tanah-tanah lempung jenuh air yang lunak, tanah-tanah lanau yang compressible, tanah lempung organik dan tanah peat. Unutk mempercepat waktu precompression, dapat digunakan drainase vertikal yang memperpanjang aliran dari air

Cara Perbaikan Daya Dukung Tanah (Part 1)

Pemadatan Tanah Dalam (Deep Compaction)

Penggunaan dan Mekanisme Pemadatan
Pemadatan tanah dalam (deep compaction) ini terutama ditujukan untuk tanah non kohesive. Seringkali dijumpai kondisi dimana suatu lapisan tanah tak berkoshesi cukup tebal dalam keadaan yang tidak cukup padat ataurelative renggang (loose), atau akibat reklamasi suatu daerah rendah dibawah air. Pada cara yang disebut belakangan ini, karena tanah reklamasi tidak mungkin dibawah permukaan air. Jadi pengurukan dilakukan sekaligus dengan cara dumping sampai tanah urugan melampaui tinggi muka air setempat. Sebgai akibatnya, tanah urugan tersebut berada pada kondisi regang. Tanah-tanah seperti ini perlu dipadatkan dahulu sebelum digunakan sebagai bahan untuk bangunan.
Tanah tak berkohesi (dominan pasir) ynag renggang harus dipadatkan dahulu karena pada tanh-tanah seperti ini mudah terjadi peristiwa liquefaction bilamana terjadi getaran yang cukup kuat (dari gempa bumi atau lainnya). Liquefaction merupakan peristiwa dimana tanah seolah-olah bersifat seperti cair dan mudah bergerak dan berubah bentuk akibat adanya getaran dan tekanan dari tanah dan bangunan (diatas tanag). Walaupun tanah tak berkohesi tersebut umumnya mempunyai daya dukung dengan kekuatan yang cukup

Tipe-Tipe Stabilisasi Tanah

Umumnya stabilisasi tanah dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
  1. Stabilisasi mekanis
  2. Stabilisasi dengan bahan tambah


Stabilisasi Mekanis
Stabiliasi mekanis atau stabilisasimekanikal dilakukan dengan cara mencampur atau mengaduk dua macam tanah atau lebih yang bergradasi bebeda untuk memperoleh material yang memenuhi syarat kekuatan tertentu. Pencampuran tanah ini dapat dilakukan di lokasi proyek, di pabrik atau di tempat pengambilan bahan timbunan. Material yang telah dicampur ini, kemudian dihamparkan dan dipadatkan di lokasi proyek. Stabilisasi mekanis juga dapat dilakukan dengan cara menggali tanah buruk di tempat dan menggantinya dengan material granuler dari tempat lain.
Menurut lambe (1962) stabilisasi mekanis merupakan suatu proses yang menyangkut dua cara perubahan

Stabilisasi Tanah untuk Pembangunan Jalan

Perkerasan lentur atau perkerasan aspal beserta lapisan-lapisan di bawahnya tidak dirancang dapat menahan momen, tapi dirancang untuk mendistribusikan beban lewat komponen-komponen perkerasan ke tanah dasar. Walaupun intensitas beban sebagai besar telah teruduksi saat mencapai tanah dasar, penambahn kekuatan pada tanah dasar akan menambah umur perkerasan.
Stabilisasi memperbaiki kapasitas dukung tanah dasar, sehingga mengurangi tebal komponen perkerasan. Campuran tanah dengan bahan tambah dapat mengontrol kelembaban tanah, sehingga pelaksanaan pekerjaan lebih mudah dan memungkinkan dilakukan pemadatan yang baik pada musim kemarau. Pada kondisi ekstrim tanah di lapangan mungkin dalam kondisi sangat basah, sehingga sulit untuk dipadatkan.

Stabilisasi Tanah

Dalam pengertian luas, yang dimaksud stabilisasi tanah adalah pencampuran tanah dengan bahan tertentu guna memeprbaiki sifat-sifat teknis tanah atau dapat pula, stabilisasi tanah adalah usaha untuk merubah atau memperbaiki sifat-sifat teknis tanag agar memenuhi syarat teknis tertentu.
Proses stabilisasi tanah meliputi pencampuran tanah dengan tanah lain untuk memeproleh gradasi yang dinginkan, atau pencampuran tanah dengan bahan tambah buatan pabrik, sehingga sifat-sifat teknis tanah menjadi lebih baik. Guna merubah sifat-sifat teknis tanah, seperti kapasitas dukung, komprebilitas, permabilitas, kemudahan dikerjakan, potensi pengembangan dan sensifitas terhadap perubahan kadar air, maka dapat dilakukan dengan cara penanganan dari yang paling mudah, seperi pemadatan sampai teknik yang lebih mahal, seperti mencampur tanah dengan semen, kapur, abu terbang, injeksi semen, dan pemanasan.
Dalam pembnagunan perkerasan jalan, stabilisasi tanahdidefinisikan sebagai perbaikan material jalan lokal yang ada, dengan cara stabilisasi mekanis atau dengan cara menambahkan suatu bahan tambah ke dalam tanah. Dalam perancangan perkerasan jalan, kualitas setiap lapisan pembentuk perkerasan harus mampu menahan geseran, lendutan berlebihan yang menyebabkan retaknya lapisan di atasnya dan mencegah deformasi permanen yang berlebihan akibat memadatnya material penyusun. Jika materialtanah distabilisasi,

Jumat, 07 Februari 2014

Cara Membaca Skala Gambar Bangunan

Cara membaca skala gambar bangunan berikut ini saya berikan untuk anda yang masih bingung dalam menerjemahkan skala dalam gambar desain rumah yang akan anda gunakan, biasanya gambar desain rumah dibuat dalam sebuah ukuran skala sebagai dasar untuk mengetahui ukuran obyek pada gambar maupun bangunan sesungguhnya, arti skala gambar bangunan adalah sebagai berikut.


Sebelum kita mengetahui cara membaca skala gambar bangunan mari kita lihat dulu beberapa macam skala

Kriteria Perhitungan Sistem Hidran

Perhitungan pada sistem hidran didasarkan pada: 

  • Flow pada standpipe terjauh minimum adalah 500 gpm (1893 l/mnt) sedangkan pada stadpipe lainnya (tambahannya) minimum harus 250 gpm (946 l/mnt) 
  • Jumlah total tidak boleh lebih dari 1250 gpm (4731 l/mnt). Namun jika luas area melebihi 80000 ft (7432 m2) maka standpipe kedua terjauh bisa didesain untuk 500 gpm 
  • Flow minimum pada hidran adalah 400 l/mnt


Peletakan Fire Hose Cabinet
Penentuan diameter dilakukan dengan cara yang sama pada sistem penyediaan air dingin yaitu dengan

Material-material pada Pelaksanaan Perkerasan Jalan Raya

Tanah Dasar (Sub Grade)
Tanah dasar ialah jalur tanah bagian dari jalan tanah yang terletak dibawah pengerasan jalan. Kekuatan dan keawetan pengerasan jalan itu sangat tergantung pada sifat- sifat dan daya dukung tanah dasar. Oleh karena itu, maka pada perencanaan pembuatan jalan baru harus diadakan pemeriksaan tanah yang teliti ditempat- tempat yang akan dijadikan tanah dasar yang berfungsi untuk mendukung pengerasan jalan. Lebih utama kalau diambil beberapa contoh tanah dari tanah dasar itu dan dikirimkan ke laboratorium penyelidikan tanah untuk diselidiki.Jenis-jenis tanah adalah sebagai berikut:
Tanah Liat Koloidal (Colloid)
Bentuk butir- butir tanah liat koloidal itu bulat dan mempunyai permukaan yang licin. Besar butir- butirnya kurang dari 1µ (µ dibaca mikron ; 1 µ =1/1000 mm). Butir- butirnya diselimuti oleh suatu selaput air. Gaya adhesi tanah liat koloidal terhadap air itu besar sekali.
Tanah liat biasa (clay)
Bentuk butir- butir tanah liat biasa itu bulat dan mempunyai permukaan yang licin. Besar butir- butirnya

Klasifikasi Bahaya Kebakaran

Bahaya kebakaran dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok, yaitu:
Bahaya kebakaran ringan
Merupakan bahaya terbakar pada tempat dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar rendah dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas rendah dan menjalarnya api lambat.
Bahaya kebakaran sedang
Bahaya kebakaran tingkat ini dibagi lagi menjadi dalam tiga kelompok, yaitu:

  • Kelompok I : Adalah bahaya kebakaran pada tempat di mana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar sedang, penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih

Kamis, 06 Februari 2014

10 Jembatan Terpanjang di Indonesia

Jembatan Suramadu
Jembatan Suramadu tercatat sebagai jembatan terpanjang yang menjadi kebanggaan Indonesia. Dengan panjang 5,4 km, Jembatan Suramadu membentang di atas Selat Madura untuk menghubungkan wilayah Surabaya dan Madura. Dari situlah nama Suramadu berasal, Sura dari kata Surabaya dan Madu dari kata Madura. Pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia ini memakan waktu sekitar 6 tahun dan menghabiskan biaya kurang lebih Rp 4,5 triliun. Dibuka untuk umum sejak 10 Juni 2009. Jembatan Suramadu kini menjadi salah satu objek wisata di Surabaya dan Madura.


Jembatan Pasupati
Jembatan Pasupati atau Jalan Layang Pasupati didirikan untuk mengatasi tingkat kemacetan di kota

Struktur Portal

Pada struktur portal, yang terdiri dari balok dan tiang yang dibebani muatan di atasnya akan timbul lenturan pada balok saja, dan akan meneruskan gaya-gaya tersebut ke tiang berupa gaya normal. Balok pada
sistem demikian sama dengan balok sederhana. Adapun gaya yang bekerja pada tiang, yang lazimnya berupa gaya horisontal, tidak berpengaruh pada balok, sebagaimana diperlihatkan pada Gambar 1a.
Pada struktur portal yang balok dan tiangnya mempunyai hubungan yang kaku, apabila dibebani muatan akan menimpulkan lentur dan gaya normal di balok maupun di tiang. Gaya horisontal yanag bekerja pada tiang juga akan menimbulkan lentur pada balok. Pada struktur demikian bila balok dibebani muatan terpusat akan menimbulkan momen lentur positif pada balok dan menunjukkan adanya lentur pada sumbu balok., yang mengakibatkan putaran sudut pada hubungan balok dan tiang, akibatnya tiang akan bergeser kedudukannya. Dalam hal demikian dianggap pada tiang hanya akan timbul gaya normal desak saja, yang

Senin, 03 Februari 2014

Jembatan Selat Sunda (JSS)

Pengertian
Jembatan Selat Sunda (JSS) adalah salah satu proyek besar pembuatan jembatan yang melintasi Selat Sunda sebagai penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera. Proyek ini dicetuskan pada tahun 1960 dan sekarang akan merupakan bagian dari proyek Asian Highway Network (Trans Asia Highway dan Trans Asia Railway). Dana proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda direncanakan berasal dari pembiayaan konsorsium diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp 215 triliun rupiah yang akan dipimpin oleh perusahaan PT Bangungraha Sejahtera Mulia (BSM). Menurut rencana panjang JSS ini mencapai panjang keseluruhan 31 km dengan lebar 60 m, masing-masing sisi mempunyai 3 jajur untuk kendaraan roda empat dan lajur ganda untuk kereta api akan mempunyai ketinggian maksimum 70 m dari permukaan air laut. JSS telah diluncurkan dalam soft launching pada tahun 2007 dan akan dimulai pembangunannya pada tahun 2014 dan diperkirakan dapat mulai dioperasikan pada tahun 2020.


Rencana Jembatan Selat Sunda (JSS)

Proyek Jembatan Selat Sunda kira-kira mempunyai bobot permasalahan yang mirip dengan proyek