SNI 03-3989-2000 butir 3.12 dan 3.13, menjelaskan bahwa sistem pemasukan pada sistem sprinkler ada dua yaitu susunan pemasukan di tengah dan susunan pemasukan di ujung.
Susunan pemasukan di tengah
Susunan pemasukan di ujung
Menurut SNI 03-3989-2000, yang menyebutkan bahwa semua ruang dalam gedung harus dilindungi dengan sistem sprinkler, kecuali ruang tertentu yang telah mendapat ijin dari pihak yang berwenang seperti ruang tahan api, kamar kakus, ruang panel listrik dan ruang tangga dan ruangan lain yang dibuat khusus tahan api.
Dalam SNI 03-3989-2000 butir 5.1, menjelaskan bahwa setiap sistem sprinkler otomatis harus dilengkapi dengan sekurang-kurangnya satu jenis sistem penyedia air yang bekerja secara otomatis, bertekanan, dan berkapasitas cukup, serta dapat diandalkan setiap saat. Sistem penyedia air di sini digunakan untuk menyuplai kebutuhan air dari sistem sprinkler. Air yang digunakan tidak perlu yang berkualitas setara dengan air minum.
Dalam menentukan kebutuhan pasokan air untuk sprinkler berdasarkan SNI 03-3989-2000 butir 5.2, dijelaskan bahwa pasokan air untuk sprinkler harus sekurang-kurangnya 375 liter/menit, serta mampu mengalirkan air minimal selama 30 menit.
Untuk kebutuhan air untuk sprinkler dapat dihitung menggunakan rumus sebagai berikut:
V = Q x t
Dimana:V = Volume air yang dibutuhkan sprinkler (liter)
Q = Debit aliran untuk sprinkler (liter/menit)
t = Waktu pasokan air (menit)
Pada SNI 03-3989-2000 butir 6, menjelaskan bahwa luas lingkup maksimum tiap kepala sprinkler 12 m2 dan jarak maksimum antar kepala sprinkler dalam satu deretan dan jarak maksimum antara deretan yang berdekatan adalah 4,6 m (radius 2,5 m).
Menurut SNI 03-3989-2000 butir 7.15.2 menjelaskan bahwa, sifat-sifat aliran kepala sprinkler harus dibedakan dalam tiga hal:
- Yang dibenarkan untuk penggunaan sebagai kepala sprinkler pancaran atas,
- Yang dibenarkan untuk penggunaan sebagai kepala sprinkler pancaran bawah, dan
- Yang dibenarkan untuk penggunaan sebagai kepala sprinkler dinding
Kepala sprinkler pancaran bawah
Kepala sprinkler pancaran atas
Kepala sprinkler dinding
Menurut SNI 03-3989-2000 butir 7.15.5 menjelaskan, pemilihan tingkat suhu kepala sprinkler tidak boleh kurang dari 30˚C di atas suhu ruangan. Serta apabila ada langit-langit atau atap yang dipasang di atas oven, maka pada langit-langit atau atap tersebut sampai radius 3 m harus dipasang kepala sprinkler dengan tingkat suhu yang sama dengan 141˚C.
Suhu kerja sprinkler dapat dilihat dari warna cairan yang ada dalam tabung gelas pada kepala sprinkler, lihat Tabel Warna Cairan Tabung Glass Sprinkler.
Tabel Warna Cairan Tabung Glass Sprinkler
Untuk memudahkan dalam pengontrolan sistem sprinkler hubungannya dengan aliran air dalam pipa, jika berdasarkan SNI 03-3989-2000 butir 7.16.3 menyebutkan bahwa perlengkapan tanda bahaya untuk sistem sprinkler harus terdiri dari katup kendali tanda bahaya (alarm control valve) atau alat deteksi aliran air (flow switch) yang dibenarkan dengan perlengkapan yang diperlukan untuk memberikan suatu isyarat tanda bahaya. Maka untuk perencanaan sistem sprinkler berdasarkan aturan yang ada sebaiknya diberi alat deteksi aliran air (flow switch) untuk mengetahui terjadi kebocoran atau tidak di dalam jaringan sprinkler. Hal tersebut untuk memudahkan pengontrolan sistem sprinkler, karena jika terjadi kebocoran atau ada perubahan aliran dan tekanan air dalam pipa bisa diketahui. Perletakan alat deteksi aliran tersebut diletakkan pada pipa pembagi dengan satu alat deteksi untuk mendapatkan beban kerja maksimum 20 buah kepala sprinkler.
Alat deteksi aliran air (flow switch)
Catatan Sumber:
- Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-3989-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Springkler Otomatik untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung. 2000. Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.
- Taufan, Muhammad. Juni 2011. Sistem Splinker, (Online), (http: //engineering building. blogspot. com/2011/06/sistem - splinker. html).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar