Sistem Pipa Tegak
SNI 03-1745-2000 butir 7.4, menjelaskan bahwa di setiap tangga kebakaran harus dilengkapi pipa tegak tersendiri. Sistem pipa tegak dapat dibedakan berdasarkan kelasnya yaitu:
- Sistem kelas I: Sistem harus menyediakan sambungan slang ukuran 63,5 mm (2½ inci) untuk pasokan air yang digunakan oleh petugas pemadam kebakaran dan mereka yang terlatih.
- Sistem kelas II: Sistem harus menyediakan kotak slang ukuran 38,1 mm (1½ inci) untuk memasok air yang digunakan terutama oleh penghuni bangunan atau oleh petugas pemadam kebakaran selama tindakan awal. Pengecualian: Slang dengan ukuran minimum 25.4 mm (1 inci) diizinkan digunakan untuk kotak slang pada tingkat kebakaran ringan dengan persetujuan dari instansi yang berwenang.
- Sistem kelas III: Sistem harus menyediakan kotak slang ukuran 38,1 mm (1½ inci) untuk memasok air yang digunakan oleh penghuni bangunan dan sambungan slang ukuran 63,5 mm (2½ inci) untuk memasok air dengan volume lebih besar untuk digunakan oleh petugas pemadam kebakaran atau mereka yang terlatih. Pengecualian 1: Slang ukuran minimum 25,4 mm (1 inci) diperkenankan digunakan untuk kotak slang pada pemakaian tingkat kebakaran ringan dengan persetujuan dari instansi yang berwenang. Pengecualian 2: Apabila seluruh bangunan diproteksi dengan sistem springkler otomatis yang disetujui, kotak slang yang digunakan oleh penghuni bangunan tidak dipersyaratkan . Hal tersebut tergantung pada persetujuan instansi yang berwenang.
Selang pemasok air saat kebakaran
Kotak selang
Untuk menentukan letak dan jumlah pipa tegak ada beberapa hal yang digunakan sebagai acuan untuk perancangan adalah jumlah pipa tegak yaitu disetiap tangga kebakaran yang disyaratkan harus dilengkapi pipa tegak tersendiri seperti yang telah dijelaskan dalam SNI 03-1745-2000 butir 7.4. Berdasarkan acuan tersebut maka untuk penentuan letak dan jumlah pipa tegak serta wilayah
kerja masing-masing seperti pada contoh gambar di bawak ini.
Lokasi pipa tegak dan wilayah kerja pipa tegak
Bahan-bahan yang dipakai dalam instalasi kebakaran terutama pipa harus baru, berkualitas baik, minimum kelas medium, memenuhi spesifikasi bahan bangunan dalam Standar Konstruksi Bangunan Indonesia dan Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1745-2000, antara lain: (1) baja, (2) baja galvanis, (3) besi tuang, dan (4) tembaga.
Pipa baja
Pipa besi
Pipa galvanis
Pipa tembaga
Menurut SNI 03-1745-2000 butir 7.6, ukuran minimum pipa tegak yang harus dipasang adalah:
Di dalam sistem pipa tegak terdapat pipa pembagi, umumnya dalam bidang horisontal, yang menghubungkan ke sistem hidran dan sistem sprinkler. Pipa pembagi yang menghubungkan ke hidran gedung dan sprinkler biasanya digantung pada balok atau plat, maka membutuhkan material gantungan yang kuat dan sesuai dengan standar. Dalam perencanaan material gantungan menurut SNI 03-1745-2000 butir 4.5, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
Untuk jarak gantungan menurut SNI 03-1745-2000 butir 6.4.2, pemipaan horisontal dari pipa tegak ke sambungan slang yang panjangnya lebih dari 4,5 m harus disediakan gantungan dan jarak antar gantungannya maksimum 4,6 m.
Catatan Sumber:
- Ukuran pipa tegak untuk sistem kelas I dan kelas III harus berukuran minimal 100 mm (4 inchi) dan
- Pipa tegak yang merupakan bagian dari sistem kombinasi harus berukuran minimal 150 mm (6 inchi).
Di dalam sistem pipa tegak terdapat pipa pembagi, umumnya dalam bidang horisontal, yang menghubungkan ke sistem hidran dan sistem sprinkler. Pipa pembagi yang menghubungkan ke hidran gedung dan sprinkler biasanya digantung pada balok atau plat, maka membutuhkan material gantungan yang kuat dan sesuai dengan standar. Dalam perencanaan material gantungan menurut SNI 03-1745-2000 butir 4.5, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Terbuat dari besi,
- Ukuran batang gantungan harus disesuaikan dengan ukuran pipa seperti pada Tabel Ukuran Batang Gantungan, dan
- Ukuran minimum baut dan sekrup yang digunakan untuk pengikat batang gantungan harus disesuaikan dengan ukuran pipa seperti pada Tabel Ukuran Minimum Baut dan Sekerup.
Tabel Ukuran Batang Gantungan
Tabel Ukuran Minimum Baut dan Sekerup
Untuk jarak gantungan menurut SNI 03-1745-2000 butir 6.4.2, pemipaan horisontal dari pipa tegak ke sambungan slang yang panjangnya lebih dari 4,5 m harus disediakan gantungan dan jarak antar gantungannya maksimum 4,6 m.
Bentuk gantungan pipa
Catatan Sumber:
- Juwana, J. S. 2005. Sistem Bangunan Tinggi, Jakarta: Erlangga.
- Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1745-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Pipa Tegak dan Slang untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung. 2000. Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. 2008. Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar