Skema sistem hidran
Hidran bangunan
Hidran halaman
Berdasarkan penggunaannya dapat dibedakan dalam 3 jenis:
- Hidran kelas I: Menggunakan slang berdiameter 2.5" dimana penggunaannya diperuntukan untuk tenaga pemadam kebakaran dan orang-orang yang terlatih.
- Hidran kelas II: Menggunakan slang berdiameter 1.5" dimana penggunaannya diperuntukan untuk penghuni gedung dan orang-orang yang belum terlatih.
- Hidran kelas III: Menggunakan slang berdiameter 2.5" dan 1.5" dimana penggunaannya diperuntukan untuk semua orang berdasarkan kesesuain ketika bencana kebakaran terjadi.
Dalam perencanaan hidran gedung ada beberapa kriteria yang dapat digunakan sebagai acuan perencanaan. Menurut Juwana (2005:147), hidran perlu diletakkan pada jarak maksimal 35 m satu dengan yang lainnya, karena panjang slang kebakaran dalam kotak hidran adalah 30 m, ditambah 5 m jarak semprot air.
Dalam SNI 03-1735-2000 butir 5.3, bahwa untuk menentukan kebutuhan pasokan air kebakaran adalah untuk hidran halaman harus sekurang-kurangnya 2400 liter/menit, serta mampu mengalirkan air minimal selama 45 menit. Untuk mengetahui jumlah pasokan air untuk hidran halaman bisa dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel Jumlah Pasokan Air Hidran Halaman
V = Q x t
Dimana:V = Volume air yang dibutuhkan hidran (liter)
Q = Debit aliran untuk hidran (liter/menit)
t = Waktu pasokan air (menit)
Untuk menentukan kebutuhan pasokan air kebakaran pada hidran gedung menggunakan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan SNI 03-1745-2000, menjelaskan bahwa pasokan air untuk hidran gedung harus sekurang-kurangnya 400 liter/menit, serta mampu mengalirkan air minimal 30 menit.
Maka untuk menghitung kebutuhan air untuk hidran gedung dapat menggunakan rumus:
V = Q x t
Dimana:V = Volume air yang dibutuhkan hidran (liter)
Q = Debit aliran untuk hidran (liter/menit)
t = Waktu pasokan air (menit)
Catatan Sumber:
- Juwana, J. S. 2005. Sistem Bangunan Tinggi, Jakarta: Erlangga.
- Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1735-2000 tentang Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan dan Akses Lingkungan untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung. 2000. Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.
- Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1745-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Pipa Tegak dan Slang untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung. 2000. Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar