Jalur Lalu Lintas
Jalur lalu lintas adalah bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan yang secara fisik berupa perkerasan jalan . Batas jalur lalu lintas dapat berupa :
- Median
- Bahu
- Trotoar
- Pulau jalan
- Separator
Lajur
Lajur adalah bagian jalur lalu lintas yang memanjang, dibatasi oleh marka lajur jalan, memiliki lebar yang cukup untuk dilewati suatu kendaraan bermotor sesuai kendaraan rencana.
Untuk kelancaran drainase permukaan, lajur lalu lintas pada alinemen lurus :
- 2-3% untuk perkerasan aspal dan perkerasan beton
- 4-5% untuk perkerasan kerikil
Tabel Lebar lajur Ideal
Tabel Kapasitas Lajur
Kesimpulan dari penjelasan di atas adalah di dalam jalur terdapat lajur. Di bawah ini adalah beberapa tipe jalur lalu lintas yang umum ada di sekitar kita.
- 1 jalur, 2 lajur, 2 arah, tak terbagi (2/2 TB)
Jalan Bendungan Sutami, Malang [contoh dari tipe 1 jalur, 2 lajur, 2 arah, tak terbagi (2/2 TB)]
- 1 jalur, 2 lajur, 1 arah, tak terbagi (2/1 TB)
Jalan Brig. Jend. Slamet Riyadi, Malang [contoh dari tipe 1 jalur, 2 lajur, 1 arah, tak terbagi (2/1 TB)]
- 1 jalur, 4 lajur, 2 arah, tak terbagi (4/2 TB)
Jalan Semeru, Malang (contoh dari tipe 1 jalur, 4 lajur, 2 arah, tak terbagi (4/2 TB)
- 2 jalur, 4 lajur, 2 arah, terbagi (4/2 B)
Jalan Kawi, Malang (contoh dari tipe 2 jalur, 4 lajur, 2 arah, terbagi (4/2 B)
- 2 jalur, 6 lajur, 2 arah, terbagi (6/2 B)
Jalan Tol Bintaro (contoh dari tipe 2 jalur, 6 lajur, 2 arah, terbagi (6/2 B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar