Mengatur sesuai peraturan lalu lintas (to regulate traffic)
Pemasangan peralatan ini diharapkan:
- Memberikan informasi tentang peraturan yang harus dipatuhi ketika lalu lintas berada di lokasi tertentu. Contoh: batas kecepatan (speed limits), pembatasan/larangan parkir (parkir restrictions), jalan satu arah (one-way operation), larangan menyalip (no passing/overtaking), batas muatan/ kelas jalan dll.
- Instruksi untuk melakukan aksi, seperti: keharusan berhenti/ stop, memberi jalan (give away/yiled), penggunaan lajur kanan hanya untuk belok kanan, truk harus menggunakan lajur kiri dll.
- Larangan melakukan manuver tertentu, contoh: larangan belok kanan/ kiri, larangan masuk/ penutupan jalan dll.
- Memberikan hak jalan: lampu lalu lintas, arus dari jalan minor memberijalan kepada arus lalu lintas jalan major.
Memberi peringatan (to warn traffic)
- Peringatan untuk kondisi geometrik jalan yang berbahaya: lengkung/ tikungan, akan adanya persimpangan, tanjakan/ turunan.
- Peringatan adanya perubahan karakteristik jalan dihadapan: jalan menyempit, jembatan sempit, akan adanya ruas jalan terbagi/ median, akhir dari jalan beraspal dll.
- Adanya gangguan/ halangan dihadapan: gundukan/ bump, lekukan/ dip, pilar jembatan, low clearence dll.
- Adanya kondisi harus berhati-hati pada saat-saat tertentu: area sekolahan, sering terjadi longsor, jalan licin saat hujan, perlintasan kereta api dll.
- Informasi berlakunya peraturan lalu lintas tertentu dihadapan: zona kecepatan, penggunaan lajur khusus untuk bus atau high occupancy vehicles (HOV) dll.
Memberi petunjuk (to guide traffic)
- Identifikasi rute/ jalan: petunjuk nama jalan, petunjuk arah, rute untuk bus/truk, rute untuk memutar (detours) dll.
- Petunjuk untuk pelancong (traveller): rambu arah dan jarak ke lokasi tertentu (kota lain, tempat wisata dll), rambu adanya persimpangan/simpang susun dll.
- Garis marka pembagi lajur (painted lines), marka batas tepi perkerasan jalan dll.
Gambar Rambu Lalu Lintas
Rambu Larangan
Rambu Peringatan
Rambu Perintah
Rambu Petunjuk
Rambu Rute
Rambu Tambahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar