Jembatan adalah bagian dari jalan yang merupakan bangunan layanan lalu lintas (untuk melewatkan lalu lintas), dan keberadaannya sangat diperlukan untuk menghubungkan ruas jalan yang terputus oleh suatu rintangan seperti sungai, lembah, gorong-gorong, saluran-saluran (air, pipa, kabel, dan lain-lain), jalan atau lalu lintas lainnya. Adapun fungsinya adalah sama dengan jalan yang melintasinya yakni merupakan prasarana penghubung atau meneruskan pergerakan lalu lintas barang dan jasa, secara langsung dan ekonomis sehingga akan menambah nilai efisiensi produksi barang dan jasa tersebut, di samping itu jalan dan jembatan mempunyai arti yang cukup penting dalam pertahanan dan keamanan untuk menjaga teritorial wilayah negara dan juga kesatuan bangsa serta keadilan sosial. Bangunan jalan dan jembatan (sebagai bangunan untuk layanan lalu lintas ) sangat vital keberadaannya karena keberadaannya sangat dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat, baik kelas bawah hingga atas, yang berekonomi lemah hingga konglomerat.
Jembatan sebagai salah satu prasarana penting untuk melewatkan kendaraan lalu lintas, memiliki peran yang sangat penting untuk melanjutkan program pembangunan ekonomi Indonesia dan menyebarkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Namum demikian dalam pelayanannya kadang-kandang terganggu karena umur pelayanannya dan tidak sesuai dengan yang direncanakan. Umur pelayanan yang berkurang tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor:
- Desain jembatan yang dibangun tahun 80-an tidak dapat mengakomodasi perkembangan beban lalu lintas untuk tahun 2000-an sampai sekarang.
- Kondisi Pekerjaan pekerjaan yang jauh dari spesifikasi yang disyaratkan karena lemahnya pengawasan dan atau kondisi lapangan yang tidak memungkinkan.
- Adanya kelebihan beban yang terjadi akibat model-model kendaraan berat baru dengan konfigurasi sumbu dan bak pengangkut barang yang melebihi standar pembebanan jembatan yang ada atau tidak sesuai tekanan gandar kendaraan antara muatan (yang melebihi) dengan standar perhitungan yang telah ditentukan karena lemahnya pengawasan lalulintas angkutan dari pihak terkait.