Minggu, 15 Mei 2016

Batas Korosi Besi Beton

Besi beton merupakan salah satu material struktur utama yang dugunakan untuk menahan gaya tarik pada suatu leemen struktur. Biasanya terdapat pada balok, kolom, tiang, pelat, dan sebagainya. Penggunaan besi beton pada tiap balok, kolom, pelat dan pada bagian struktur lainnya sudah dihitung oleh konsultan untuk menahan beban. Oleh karena itu kontraktor tidak diijinkan untuk mengganti dan mengurangi kebutuhan besi yang sudah dihitung. Di sebuah proyek gedung, jembatan, jalan layang dan lain sebagainya sering ditemukan besi tulangan yang berkarat. Lalu apa yang terjadi besi tulangan mengalami karat atau korosi????

Besi Tulangan Tiang LRT Terlihat Berkarat

Besi Tulangan Di Proyek dalam Keadaaan Berkarat

Korosi adalah proses kerusakan atau degradasi logam akibat reaksi redoks antara suatu logam dengan berbagai zat di lingkungannya. Beberapa faktor penyebab besi korosi yang sering kita jumpai di proyek antara lain:
  1. Penyimpanan besi tulangan yang kurang tepat. Besi tidak ditutupi sehingga terkena air hujan dan terkadang pada saat penyimpanan, di bawah besi tidak diberi kayu atau bahan berbentuk balok yang lain sehingga besi tulangan bersentuhan langsung dengan tanah.
  2. Pemasangan besi beton terlalu lama. Sebaiknya pada sebuah proyek jangan terlalu banyak menyetok besi jika pemasangan besi masih lama.
  3. Besi tulangan yang terpasang berkarat, hal ini disebabkan karena terlalu lama pelaksanaan pekerjaan pengecoran.
  4. Karena kecurangan dari pihak kontraktor, sengaja membeli besi tulangan yang berkarat dikarenakan harganya murah.
Besi berkarat atau korosi pada proyek memang sulit untuk dihindari, tetapi bisa diminimalisir. Bagaimana caranya?? yaitu dengan cara memperbaiki sistem penyimpanan barang, penjadwalan pelaksanaan pekerjaan, pemesanan barang dan lain sebagainya sehingga kualitas barang yang digunakan pada proyek tetap terjaga dengan baik. Kalaupun terjadi korosi, kita harus melihat ke peraturan SNI tentang batas-batas korosi yang diijinkan.

Menurut SNI 07-2052-2014 menyebutkan bahwa hanya karat ringan yang dijinkan dalam penggunaan bahan konstruktsi. Yang dimaksud dengan karat ringan adalah karat yang terjadi hanya di permukaan besi, apabila di gosok secara manual dengan sikat kawat tidak meninggalkan cacat pada permukaan. 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar