Minggu, 25 Januari 2015

Terminal Penumpang


Pengertian Umum
Terminal merupakan titik dimana penumpang dan barang masuk atau keluar dari sistem jaringan transportasi. Ditinjau dari sistem jaringan transportasi secara keseluruhan, terminal merupakan simpul utama dalam jaringan dimana sekumpulan lintasan rute secara keseluruhan bertemu. Dengan demikian terminal merupakan komponen utama dalam sistem jaringan transportasi jalan yang mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting. Terminal bukan saja merupakan komponen fungsional utama dari sistem, tetapi juga sering merupakan prasarana dimana titik kemacetan mungkin terjadi.
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas No. 14 tahun 1992, terminal adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan atau barang serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum, yang merupakan salah satu wujud simpul jarinya transportasi.
Yang dimaksud terminal bus sendiri adalah tempat dimana sekumpulan bus mengakhiri dan mengawali lintasan operasionalnya. Dengan mengacu kepada definisi tersebut, maka pada bangunan terminal, penumpang dapat mengakhiri perjalanannya dengan mengganti lintasan bus lainnya. Di lain pihak, bagi pengemudi bus maka bangunan terminal adalah tempat dimana kendaraan dapat beristirahat sejenak, yang selanjutnya dapat digunakan juga kesempatan tersebut untuk perawatan ringan ataupun pengecekan mesin.
Fungsi Terminal
Fungsi utama terminal dapat ditinjau dari tiga unsur yang terkait, yaitu penumpang, pemerintah dan operator angkutan umum. Fungsi–fungsi tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Fungsi terminal bagi penumpang adalah mempermudah perpindahan dari satu moda ke moda lainnya atau dengan kata lain untuk mempercepat arus penumpang menuju daerah tujuan dengan memperhatikan segi keamanan dan kenyamanan, tersedianya fasilitas terminal dan informasi serta fasilitas parkir kendaraan pribadi.
  2. Fungsi terminal bagi pemerintah adalah perencanaan dan manajemen lalu lintas serta pengendalian arus kendaraan umum untuk menghindari kemacetan sekaligus sebagai sumber pendapatan daerah..
  3. Fungsi terminal bagi operator angkutan umum adalah untuk pengaturan operasi bus, penyediaan fasilitas istirahat dan informasi bagi awak bus dan sebagai fasilitas pangkalan.
Menurut Undang–undang No. 14 tahun 1992, fungsi utama dari terminal adalah sebagai pelayanan umum antara lain berupa tempat untuk naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang, untuk pengendalian lalu lintas dan angkutan umum, serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.

Tipe Terminal
Berdasarkan karakteristik dan fungsinya, menurut Keputusan Menteri Perhubungan No. 31 tahun 1995, maka terminal dapat diuraikan sebagai berikut:
Terminal Tipe A
Terminal tipe A berfungsi untuk melayani kendaraan umum untuk angkutan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan atau Antar Lintas Batas Negara, angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP), angkutan kota, dan angkutan pedesaan. Persyaratan lokasi terminal tipe A:
  1. Terletak di ibukota propinsi, kotamadya, atau kabupaten dalam jaringan trayek Antar Kota Antar Propinsi dan atau Lintas Batas Negara.
  2. Terletak di jalan arteri dengan kelas jalan minimal kelas III A.
  3. Jarak antara dua terminal tipe A minimal 20 km di Pulau Jawa, 30 km di Pulau Sumatra dan 50 km di pulau lainnya.
  4. Luas lahan yang tersedia sekurang–kurangnya 5 Ha untuk Pulau Jawa dan Sumatra dan 3 Ha di pulau lainnya.
  5. Mempunyai jalan akses ke dan dari terminal sejauh 100 m di Pulau Jawa dan 50 m di pulau lainnya.
Terminal Tipe B
Terminal tipe B mempunyai fungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan Antar Kota Dalam Propinsi, angkutan kota dan atau angkutan pedesaan. Persyaratan lokasi terminal tipe B:
  1. Terletak di kotamadya / kabupaten dan dalam jaringan trayek Antar Kota Dalam Propinsi.
  2. Terletak di jalan arteri / kolektor dengan kelas jalan minimal III B.
  3. Jarak antara dua terminal tipe B atau dengan terminal tipe A minimal 15 km di Pulau Jawa dan 30 km di pulau lainnya.
  4. Tersedia luas lahan minimal 3 Ha di Pulau Jawa dan Sumatra dan 2 Ha di pulau lainnya.
Terminal Tipe C
Terminal tipe C mempunyai fungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan. Persyaratan lokasi terminal tipe C:
  1. Terletak di wilayah kabupaten tingkat dua dan dalam jaringan trayek angkutan pedesaan.
  2. Terletak di jalan kolektor / lokal dengan kelas jalan paling tinggi kelas III A.
  3. Tersedia lahan yang sesuai dengan permintaan angkutan.
  4. Mempunyai jalan akses ke dan dari terminal sesuai dengan kebutuhan untuk kelancaran lalu lintas di sekitar terminal.

Berdasarkan tingkat pelayanannya, terminal dibagi menjadi tiga yaitu:
  1. Terminal induk yaitu : terminal utama yang berfungsi sebagai pusat atau induk dari terminal–terminal pembantu dengan tingkat pelayanan yang berjangkauan regional atau antar kota dan lokal atau dalam kota serta mempunyai kapasitas angkut dan volume penumpang yang tinggi.
  2. Terminal pembantu atau sub terminal, merupakan terminal pelengkap yang menunjang keberadaan terminal induk dengan tingkat pelayanan lokal dalam kota serta mempunyai kapasitas angkut dan volume penumpang yang lebih sedikit.
  3. Terminal transit yang merupakan terminal yang melayani aktifitas transit penumpang dari satu tujuan ke tujuan lain, kendaraan umum hanya menurunkan dan menaikkan penumpang.
Fasilitas Terminal Penumpang
Fasilitas Utama Terminal
Fasilitas utama adalah fasilitas yang mutlak dimiliki dalam terminal penumpang yaitu:
  1. Jalur pemberangkatan kendaraan umum adalah pelataran di dalam terminal penumpang yang disediakan bagi kendaraan umum untuk menaikkan penumpang.
  2. Jalur kedatangan kendaraan umum adalah pelataran di dalam terminal penumpang yang disediakan bagi kendaraan umum untuk menurunkan penumpang.
  3. Tempat tunggu kendaraan umum adalah pelataran yang disediakan bagi kendaraan angkutan penumpang umum untuk beristirahat dan siap menuju jalur pemberangkatan. 
  4. Bangunan kantor terminal adalah bangunan yang biasanya berada dalam wilayah terminal, yang biasanya digabung dengan menara pengawas yang berfungsi sebagai tempat memantau pergerakan kendaraan dan penumpang.
  5. Tempat tunggu penumpang atau pengantar adalah pelataran yang disediakan bagi orang yang akan melakukan perjalanan dengan angkutan umum atau orang yang mengantarnya.
  6. Jalur lintasan adalah pelataran yang disediakan bagi kendaraan angkutan penumpang umum yang akan langsung melakukan perjalanan setelah menurunkan atau menaikkan penumpang.
  7. Loket penjualan karcis adalah ruangan yang digunakan oleh masing–masing penyelenggara untuk penjualan tiket yang melayani perjalanan dari terminal yang bersangkutan.
  8. Tempat istirahat sementara kendaraan adalah tempat bagi kendaraan untuk istirahat sementara dan dilakukan perawatan sebelum melanjutkan pemberangkatan.
  9. Rambu–rambu dan papan informasi yang sekurang–kurangnya memuat petunjuk jurusan, tarif dan jadwal pemberangkatan.

Fasilitas Penunjang Terminal
Fasilitas penunjang adalah fasilitas yang menunjang fasilitas utama sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap penumpang, terdiri atas:
  1. Kamar kecil/toilet
  2. Musholla
  3. Kios/kantin
  4. Ruang pengobatan
  5. Ruang informasi dan pengaduan
  6. Telepon umum
  7. Tempat penitipan barang
  8. Taman
  9. Dan lain–lain

Kapasitas Terminal
Terminal penumpang merupakan bagian dari sistem transportasi dan secara umum berfungsi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Effektifitas terminal baik dalam hal kenyamanan pelayanan ataupun kecepatan pergerakan penumpang sangat menentukan kapasitas sebuah terminal.
Perencanaan kapasitas terminal harus disesuaikan dengan perkembangan yang akan datang. Kapasitas yang ada harus memperhitungkan moda transportasi yang akan digunakan penumpang, fasilitas yang ada serta tinjauan dari segi manajemen lalu lintas di lokasi terminal.
Untuk mengetahui kapasitas suatu terminal dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya adalah dengan menggunakan teori antrian.
Teori antrian merupakan cabang yang terus berkembang dari teori probabilitas. Teori ini berhubungan dengan antrian yang terjadi dengan menarik kesimpulan dari berbagai karakteristik melalui analisis matematis dan berusaha mendapatkan rumus yang secara langsung akan memberikan
keterangan dan jenis yang kita dapatkan dari simulasi.
Formulasi teori antrian memberikan berbagai informasi yang berguna untuk merencanakan dan menganalisa performansi prasarana transportasi, sebagai contoh jumlah rata–rata dari satuan jumlah kendaraan yang berada di dalam antrian dan jumlah rata–rata dalam sistem (antrian dan pelayanan) untuk menentukan cukup tidaknya area tempat menunggu bagi konsumen. Distribusi dari waktu menunggu dan waktu tunggu rata–rata ini penting untuk memperkirakan cukup tidaknya sistem pelayanan terhadap kendaraan.
Proses antrian merupakan suatu proses yang berhubungan dengan kedatangan pengguna jasa pada suatu fasilitas pelayanan, menunggu dalam baris antrian jika belum dapat dilayani, dilayani dan akhirnya meninggalkan fasilitas tersebut sesudah dilayani.

Bentuk kedatangan
Bentuk kedatangan para pengguna jasa biasanya diperhitungkan melalui waktu antara kedatangan, yaitu waktu antara kedatangan dua pengguna jasa yang berurutan pada suatu fasilitas pelayanan. Bentuk ini dapat bergantung pada jumlah pengguna jasa yang berada dalam sistem ataupun tidak bergantung pada keadaan sistem tersebut. Bila bentuk kedatangan ini tidak disebut secara khusus, maka dianggap bahwa pengguna jasa tiba satu persatu. Asumsinya ialah kedatangan pengguna jasa mengikuti suatu proses dengan distribusi probabilitas tertentu. Distribusi probabilitas yang sering digunakan adalah distribusi poisson. Asumsi distribusi poisson menunjukkan bahwa kedatangan
pengguna jasa sifatnya acak dan mempunyai rata–rata kedatangan sebesar lamda (λ).

Bentuk pelayanan
Bentuk pelayanan ditentukan oleh waktu pelayanan, yaitu waktu yang dibutuhkan untuk melayani pengguna jasa pada fasilitas pelayanan. Besaran ini dapat bergantung pada jumlah pengguna jasa yang telah berada di dalam fasilitas pelayanan ataupun tidak bergantung pada keadaan tersebut.
Pelayanan dapat dilakukan dengan satu atau lebih fasilitas pelayanan yang masing–masing dapat mempunyai satu atau lebih saluran atau tempat pelayanan yang disebut dengan server. Apabila terdapat lebih dari satu fasilitas pelayanan maka pengguna jasa dapat menerima pelayanan melalui suatu urutan tertentu atau fase tertentu.
Pada suatu fasilitas pelayanan, pengguna jasa akan masuk dalam suatu tempat pelayanan dan menerima pelayanan secara tuntas dari server. Bila tidak disebutkan secara khusus, pada bentuk pelayanan ini, maka dianggap bahwa suatu pelayan dapat melayani secara tuntas satu pengguna jasa.
Bentuk pelayanan dapat konstan dari waktu ke waktu. Rerata pelayanan (mean server rate) diberi simbol μ (mu) merupakan jumlah pengguna jasa yang dapat dilayani dalam satuan waktu, sedangkan rerata waktu yang digunakan untuk melayani setiap pengguna jasa diberi simbol 1/ μ unit (satuan). Jadi 1/ μ merupakan rerata waktu yang dibutuhkan untuk suatu pelayanan.

Kapasitas sistem
Kapasitas sistem adalah jumlah maksimum pengguna jasa, mencakup yang sedang dilayani dan yang berada dalam antrian, yang dapat ditampung oleh fasilitas pelayanan pada saat yang sama. Suatu sistem yang tidak membatasi pengguna jasa di dalam pelayanannya dikatakan memiliki kapasitas tak terhingga, sedangkan suatu sistem yang membatasi jumlah pengguna jasa yang ada di dalam fasilitas
pelayanannya dikatakan memiliki kapasitas yang terbatas.

Disiplin antrian
Disiplin antrian adalah aturan dimana para pengguna jasa dilayani, atau disiplin pelayanan (service dicipline) yang memuat urutan (order) para pengguna jasa menerima layanan. Aturan pelayanan menurut urutan kedatangan ini didasarkan pada:
  1. Pertama Masuk Pertama Keluar (FIFO): FIFO (First In First Out) merupakan suatu peraturan bahwa yang akan dilayani terlebih dahulu adalah pengguna jasa yang datang terlebih dahulu. FIFO ini sering disebut FCFS (First Come First Served).
  2. Terakhir Masuk Pertama Keluar (LIFO): LIFO (Last In First Out) merupakan antrian bahwa yang datang paling akhir adalah yang dilayani paling awal atau lebih dahulu, yang sering juga dikenal dengan LCFS (Last Come First Served).
  3. Pelayanan Dalam Urutan Acak (SIRO): SIRO (Service In Random Order) antrian bahwa pelayanan dilakukan secara acak. Sering juga dikenal dengan RSS (Random Selection For Service).
  4. Pelayanan Berdasarkan Prioritas (PRI): Pelayanan didasarkan pada prioritas khusus.
Untuk menggambarkan hasil–hasil yang didapat dari teori antrian maka digunakan distribusi poisson untuk kedatangan dan pelayanan serta waktu pelayanan yang konstan. Karena distribusi poisson hanya mempunyai satu parameter yaitu nilai rata–rata maka parameter dalam model ini adalah tingkat kedatangan rata–rata (λ) dan tingkat pelayanan rata-rata (μ). Tolak ukur kondisi terminal adalah:
  1. λ, menunjukkan besarnya tingkat kedatangan kendaraan yaitu jumlah kendaraan yang masuk persatuan waktu pengamatan.
  2. μ, menunjukkan besarnya tingkat pelayanan terminal yaitu besarnya satu kendaraan dilayani per satuan waktu pelayanan rata- rata.
  3. ρ, menunjukkan besarnya perbandingan antara tingkat kedatangan kendaraan dengan tingkat pelayanan terminal (λ/μ). Kondisi terminal dikatakan memadai dalam melayani kendaraan yang datang apabila nilai ρ ≤ 1 atau intensitas kendaraan yang datang masih lebih kecil atau sama dengan kemampuan pelayanan terminal terhadap kendaraan yang datang tersebut.
  4. q, menunjukkan banyaknya kendaraan yang harus antri akibat kondisi tingkat kedatangan dan pelayanan dalam suatu sistem. Besarnya nilai q akan tak terhingga apabila ρ > 1 yang menunjukkan bahwa terminal benar–benar tidak mampu melayani kendaraan pada kondisi tersebut.
  5. w, menunjukkan lamanya kendaraan harus antri untuk dilayani. Nilai w juga akan tidak terhingga apabila ρ > 1.
  6. c, menunjukkan kapasitas optimum masing-masing segmen dalam melayani kendaraan yang datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar