Pelintasan Kereta Api
Perlintasan Tak Sebidang
Perlintasan tak sebidang adalah persilangan antara jalur kereta api dengan jalan raya yang tidak pada satu bidang, misal dengan flyover atau underpass.
Persyaratan pembuatan perlintasan tak sebidang:
- Selang waktu antara kereta api satu dengan kereta api berikutnya yang melintas pada lokasi tersebut rata – rata sekurang – kurangnya 6 menit pada waktu sibuk.